PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 41 Tahun 2013 tentang PENGAWASAN PRODUK TEMBAKAU YANG BEREDAR,...
Pasal 3
BAB 3 — PENGAWASAN PRODUK TEMBAKAU YANG BEREDAR
Pengawasan Produk Tembakau Yang Beredar dilakukan untuk mengetahui kebenaran: a. kandungan kadar nikotin dan tar; dan b. pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan produk tembakau.
