PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 41 Tahun 2013 tentang PENGAWASAN PRODUK TEMBAKAU YANG BEREDAR,...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Ruang lingkup dalam peraturan Kepala Badan ini meliputi pengawasan yang dilakukan terhadap: a. Produk Tembakau Yang Beredar; b. Iklan dan Promosi Produk Tembakau.
