PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PROGRAM DESA DAN KELURAHAN PANGAN AMAN
Pasal 7
BAB 3 — PENYELENGGARAAN PROGRAM DESA PANGAN AMAN
Penyelenggaraan Program Desa Pangan Aman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dapat disinergikan dengan program kementerian/lembaga.
