PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PROGRAM DESA DAN KELURAHAN PANGAN AMAN
Pasal 6
BAB 3 — PENYELENGGARAAN PROGRAM DESA PANGAN AMAN
Program Desa Pangan Aman diselenggarakan melalui tahapan sebagai berikut: a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. pelaporan; dan d. pemantauan dan evaluasi.
