PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 36 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENILAIAN KHASIAT DAN KEAMANAN OBAT ANTIKANKER
Pasal 4
Pemantauan keamanan Obat Antikanker dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai farmakovigilans.
