PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di...
Pasal 25
BAB 4 — PENGURANGAN TUNJANGAN KINERJA
Pegawai yang tidak masuk kerja karena izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf e dikenai pengurangan Tunjangan Kinerja sebesar 5% (lima persen) untuk tiap 1 (satu) hari tidak masuk kerja.
