PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI...
Pasal 6
BAB 2 — BALAI PENGUJIAN PRODUK BIOLOGI
(1) Balai Pengujian Produk Biologi terdiri atas: a. Kepala; b. Seksi Pengujian Mutu Produk Biologi; c. Seksi Pengujian Toksikologi; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional. (2) Bagan organisasi Balai Pengujian Produk Biologi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
