PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI...
Pasal 12
BAB 3 — BALAI KALIBRASI
(1) Balai Kalibrasi terdiri atas: a. Kepala; b. Seksi Layanan Teknis Kalibrasi; c. Seksi Pengelolaan Kalibrasi; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional. (2) Bagan organisasi Balai Kalibrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
