PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam...
Pasal 32
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Permohonan SKI yang telah diajukan sebelum Peraturan Badan ini berlaku tetap diproses berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah INDONESIA (2) Seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemasukan bahan Obat dan Makanan yang telah ada masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Badan ini.
