PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2013 tentang PENGAWASAN PEMASUKAN BAHAN OBAT, BAHAN OBAT...
Pasal 10
BAB 3 — TATA CARA PERMOHONAN
(1) Pendaftaran pemohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 hanya dilakukan 1 (satu) kali, sepanjang tidak terjadi perubahan data pemohon. (2) Jika terjadi perubahan data, pemohon harus menyampaikan pemberitahuan perubahan data atau mengajukan pendaftaran kembali.
