PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 47
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Kerja Sama terdiri atas: a. Bagian Kerja Sama Dalam Negeri; b. Bagian Kerja Sama Bilateral, Selatan-Selatan, dan Triangular; c. Bagian Kerja Sama Regional dan Multilateral; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
