PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 414
BAB 10 — PUSAT
Bidang Kimia Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif terdiri atas: a. Subbidang Obat; dan b. Subbidang Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif.
