PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 379
BAB 10 — PUSAT
Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengelolaan data dan informasi Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
