PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 360
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PENINDAKAN
(1) Seksi Pengelolaan Barang Bukti mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengelolaan barang bukti. (2) Seksi Tata Operasional mempunyai tugas melakukan urusan tata operasional penyidikan di bidang Obat dan Makanan.
