PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 320
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PENINDAKAN
(1) Deputi Bidang Penindakan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Penindakan dipimpin oleh Deputi.
