PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan...
Pasal 14
BAB 3 — TATA CARA PENGELOLAAN BARANG BUKTI
(1) Jika diperlukan, Ketua Pengelola Barang Bukti dapat meminta pendapat ahli untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian Barang Bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b. (2) Pemeriksaan dan penelitian Barang Bukti yang dilakukan oleh ahli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh ahli yang bersangkutan dan diketahui oleh PPBB.
