PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan...
Pasal 15
BAB 3 — UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
(1) Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan dilaksanakan oleh Kepala Badan. (2) Dalam melaksanakan pengendalian Gratifikasi di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Badan membentuk UPG.
