PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2016 tentang PENGAWASAN KLAIM PADA LABEL DAN IKLAN PANGAN OLAHAN
Pasal 12
BAB 3 — KLAIM PADA LABEL PANGAN OLAHAN
(1) Klaim Fungsi Zat Gizi yang diizinkan tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini. (2) Pangan Olahan yang mencantumkan Klaim Fungsi Zat Gizi paling sedikit harus memenuhi persyaratan “sumber”.
