PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di...
Pasal 15
BAB 2 — KRITERIA KLASIFIKASI
Unsur Penunjang sumber daya manusia administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b merupakan aparatur sipil negara jabatan struktural, jabatan fungsional, dan pelaksana yang melaksanakan fungsi administrasi dan/atau dukungan teknis pelaksanaan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
