PERATURAN_BPN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
Pasal 7
BAB 1 — PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
Satuan Tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5), meliputi Satuan Tugas yang membidangi Inventarisasi dan Identifikasi: a. data fisik Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah selanjutnya disebut Satgas A. b. data Pihak yang Berhak dan Objek Pengadaan Tanah selanjutnya disebut Satgas B.
