PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 74
Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor menyelenggarakan uraian fungsi: a. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program pembinaan jabatan fungsional auditor; b. penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional auditor; c. fasilitasi pembinaan jabatan fungsional auditor; d. pengelolaan sistem informasi jabatan fungsional auditor; e. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembinaan jabatan fungsional auditor; dan
f. pelayanan administrasi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, umum dan pengelolaan barang milik negara di Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor.
- Ketentuan ayat (4) Pasal 75 diubah sehingga Pasal 75 berbunyi sebagai berikut:
