PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 179
BAB 8 — DEPUTI BIDANG AKUNTAN NEGARA
Direktorat Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan, Jasa Penilai, dan Manufaktur terdiri atas: a. Subdirektorat Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan dan Jasa Penilai; b. Subdirektorat Pengawasan Badan Usaha Manufaktur; c. Subdirektorat Perencanaan, Analisis, Evaluasi, dan Pelaporan Hasil Pengawasan Bidang Akuntan Negara; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional Auditor.
