PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 177
BAB 8 — DEPUTI BIDANG AKUNTAN NEGARA
Direktorat Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan, Jasa Penilai, dan Manufaktur mempunyai tugas mengelola dan membina kegiatan pengawasan intern pemerintah atas akuntabilitas penyelenggaraan tata kelola pada badan usaha dan badan lainnya di bidang jasa keuangan, jasa penilai dan manufaktur serta melaksanakan koordinasi perencanaan, analisis, evaluasi, dan pelaporan hasil pengawasan dan kinerja lingkup Deputi Bidang Akuntan Negara.
