PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2013 tentang SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 12
BAB 3 — MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN
(1) Dalam hal Pelapor terlibat tindakan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) huruf a, Pelapor tidak dapat dibebaskan dari hukuman/sanksi. (2) Pelapor sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dapat direkomendasikan oleh Inspektorat untuk mendapat keringanan hukuman/sanksi dalam persidangan Tim PERATURAN PEMERINTAH Nomor 53 Tahun 2010.
