PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan...
Pasal 15
BAB 3 — URAIAN FUNGSI DALAM ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT UTAMA
Biro Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran; b. perumusan dan pelaksanaan kebijakan pelaksanaan anggaran; c. perumusan dan pelaksanaan kebijakan akuntansi dan pelaporan keuangan; d. pemantauan, evaluasi, dan pembinaan penganggaran, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan; dan e. pelayanan penganggaran dan pelaksanaan anggaran bagi Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, dan Deputi.
