PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan
Pasal 32
BAB 7 — TATA CARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN KODE ETIK
Laporan/Pengaduan atas dugaan terjadinya pelanggaran Kode Etik dinyatakan daluwarsa dalam waktu 5 (lima) tahun sejak terjadinya dugaan pelanggaran Kode Etik.
