PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang KODE ETIK BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 13
BAB 4 — SANKSI
Putusan tentang sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 yang dijatuhkan kepada pihak lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c disampaikan kepada instansi, instansi pengawas profesi, atau asosiasi profesi yang bersangkutan.
