PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang KODE ETIK BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 12
BAB 4 — SANKSI
Putusan tentang sanksi atas pelanggaran Kode Etik bagi Pemeriksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a dan huruf b dicatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia dan tidak membebaskan dari hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
