PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2010 tentang JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 42
BAB 10 — PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pemeriksaan terdiri dari: a. pendidikan dan pelatihan JFP; b. pendidikan dan pelatihan di bidang pemeriksaan; dan c. pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi peran pemeriksa.
