PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang TATA KERJA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 56
BAB 10 — PENYUSUNAN STANDAR PEMERIKSAAN
(1) Untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemeriksaan, BPK MENETAPKAN standar pemeriksaan keuangan negara. (2) Standar pemeriksaan keuangan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan BPK.
