PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang TATA KERJA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 30
BAB 4 — HUBUNGAN KERJA ANTARA KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Sidang dan Rapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 diatur dengan Keputusan Sekretaris Jenderal.
