PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 159
BAB 5 — INSPEKTORAT UTAMA
Bidang Pemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan III yang selanjutnya disebut Bidang PKMP III mempunyai tugas memberikan simpulan atau opini kepada manajemen atas mutu kinerja pemeriksaan serta memberikan pertimbangan atas kelayakan desain Sistem Pengendalian Mutu kinerja pemeriksaan, efektivitas implementasi, dan penyempurnaan yang diperlukan di lingkungan AKN VI termasuk BPK Perwakilan wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
