PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 105
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Rumah Tangga terdiri atas: a. Subbagian Pemeliharaan Kendaraan dan Barang Inventaris; b. Subbagian Pemeliharaan Rumah Dinas dan Kantor; c. Subbagian Penyiapan Prasarana dan Sarana; dan d. Subbagian Transportasi dan Pengamanan.
