PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 103
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Rumah Tangga mempunyai tugas melaksanakan pemeliharaan, perbaikan, penyiapan prasarana dan sarana, transportasi, serta melaksanakan kegiatan pengamanan pada lingkup BPK Pusat.
