PERATURAN_BPJS_KETENAGAKERJAAN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN MANFAAT JAMINAN HARI TUA
Pasal 15
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan untuk melengkapi persyaratan surat keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b dilaksanakan terhitung sejak tanggal 1 September 2015.
