PERATURAN_BPJS_KETENAGAKERJAAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bentuk Kartu Peserta, Sertifikat Kepesertaan, dan...
Pasal 11
BAB 4 — FORMULIR
(1) Formulir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 digunakan sebagai lembar isian permohonan pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pengajuan pembayaran manfaat program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. (2) Formulir sebagaimana dimasud pada ayat (1) memuat: a. data atau informasi yang bersifat tetap; dan b. bagian lain yang diisi dengan bagian yang tidak tetap.
