PERATURAN_BPJS_KESEHATAN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penerapan Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pada...
Pasal 4
BAB 2 — TIM KENDALI MUTU DAN KENDALI BIAYA
(1) Dalam rangka penyelenggaraan kendali mutu dan kendali biaya dalam penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan, BPJS Kesehatan membentuk tim kendali mutu dan kendali biaya. (2) Tim kendali mutu dan kendali biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terbagi atas tim koordinasi dan tim teknis.
