PERATURAN_BPJS_KESEHATAN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan...
Pasal 20
BAB 3 — ADMINISTRASI PENGAJUAN KLAIM PEMBAYARAN MANFAAT PELAYANAN KESEHATAN
Kelengkapan pendukung pengajuan klaim pelayanan RITL adalah sebagai berikut: a. lembar surat eligibilitas Peserta yang ditandatangani oleh Peserta/keluarga atau cap jempol tangan Peserta; b. resume medis yang mencantumkan diagnosa dan prosedur yang ditandatangani oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP); c. laporan tindakan, prosedur atau laporan operasi; d. hasil pemeriksaan penunjang, apabila dilakukan; e. surat perintah rawat inap; f. surat pernyataan pemeriksaan klaim oleh tim pencegahan kecurangan rumah sakit; g. checklist klaim rumah sakit; dan h. luaran sistem informasi pengajuan klaim yang diunggah ke sistem informasi BPJS Kesehatan.
