PERATURAN_BPJS_KESEHATAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang TATA CARA DAN MEKANISME KERJA PENGAWASAN DAN...
Pasal 19
BAB 4 — PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KEPATUHAN PEMBERI KERJA SELAIN PENYELENGGARA NEGARA
(1) Pelaksanaan pemeriksaan kantor dilaksanakan dengan tujuan pengumpulan data atau dokumen dan keterangan dari Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara. (2) Hasil pelaksanaan pemeriksaan kantor dituangkan dalam berita acara pengambilan keterangan yang ditandatangani oleh Petugas Pemeriksa dan Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara atau pejabat yang ditunjuk. (3) Berita acara pengambilan keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi dasar dalam penyusunan LHPS.
