PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 51...
Pasal 83
BAB 8 — DPPI
(1) Rencana kerja tahunan DPPI tingkat pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) ditetapkan oleh ketua umum DPPI tingkat pusat setelah mendapatkan persetujuan Deputi. (2) Rencana kerja tahunan DPPI tingkat provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (2) ditetapkan oleh ketua DPPI tingkat provinsi setelah mendapatkan persetujuan ketua umum DPPI tingkat pusat. (3) Rencana kerja tahunan DPPI tingkat kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (3) ditetapkan oleh ketua DPPI tingkat kabupaten/kota setelah mendapat persetujuan dari ketua umum DPPI tingkat pusat.
