PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 51...
Pasal 84
BAB 8 — DPPI
(1) Deputi melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap DPPI. (2) Deputi dapat mendelegasikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada DPPI tingkat pusat untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap DPPI tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. (3) Hasil monitoring dan evaluasi terhadap DPPI tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaporkan kepada Deputi.
