PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 51...
Pasal 45
BAB 4 — PELAKSANAAN TUGAS PASKIBRAKA DAN PEMBUATAN DAN PENDISTRIBUSIAN DUPLIKAT BENDERA PUSAKA
(1) BPIP bertanggung jawab terhadap pembuatan dan pendistribusian Duplikat Bendera Pusaka. (2) Pembuatan dan pendistribusian Duplikat Bendera Pusaka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh Deputi.
