PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PEMBINAAN...
Pasal 63
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
(1) Naskah Dinas dengan Tanda Tangan Elektronik didistribusikan kepada pihak yang berhak tanpa harus dicetak. (2) Pendistribusian Naskah Dinas dengan Tanda Tangan Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat melalui Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, media daring, atau media luring.
