PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa PT...
Pasal 3
Transporter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib: a. menerapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2; b. menginformasikan dan meningkatkan standar mutu
pelayanan; dan c. menyampaikan laporan akun pengaturan Badan Usaha kepada Badan Pengatur secara berkala sesuai dengan ketentuan Peraturan Badan mengenai laporan akun pengaturan (regulatory accounts).
