PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2013 tentang PENETAPAN TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Pasal 27
BAB 10 — PENGAWASAN
(1) Badan Pengatur melakukan pengawasan atas ditaatinya peraturan ini. (2) Pengawasan oleh Badan Pengatur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga meliputi evaluasi terhadap laporan akun pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 yang disampaikan oleh Transporter.
