PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2013 tentang PENETAPAN TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Peraturan Badan Pengatur tentang Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa ditetapkan dengan maksud agar penetapan Tarif dapat dilaksanakan secara akuntabel, adil, transparan dan wajar (be just and reasonable).
