PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENERBITAN SURAT REKOMENDASI SATUAN KERJA...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Konsumen Pengguna Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian dan Pelayanan Umum atau Konsumen Pengguna lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, wajib mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau pejabat lain yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah untuk membeli BBM Jenis Tertentu sesuai dengan peruntukannya.
