PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hak Khusus pada Ruas Transmisi danatau Wilayah...
Pasal 16
BAB 4 — HAK KHUSUS PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA SECARA LANGSUNG
Hak Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) minimal memuat: a. nama, alamat dan NPWP Badan Usaha; b. jenis Hak Khusus yang diberikan; c. peta lokasi dan koordinat geografis infrastruktur pipa Gas Bumi; d. data teknis infrastruktur pipa Gas Bumi dan fasilitas pendukungnya; e. kewajiban Badan Usaha; dan f. masa berlaku Hak Khusus.
