PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENUGASAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN DAN...
Pasal 16
BAB 4 — PANITIA PENUGASAN
Panitia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 bertugas: a. melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Badan Usaha penerima penugasan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan baik melalui Seleksi maupun Penunjukan Langsung; dan b. mengusulkan Badan Usaha untuk ditetapkan sebagai Badan Usaha penerima penugasan kepada Badan Pengatur dalam hal penugasan dilaksanakan melalui Penunjukan Langsung.
