PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-06-k-bnpt-ii-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan...
Pasal 10
BAB 3 — TATA CARA SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI
(1) Tes kesehatan dilakukan di Poliklinik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau bekerja sama dengan unit pelayanan kesehatan pemerintah. (2) Hasil tes kesehatan diserahkan kepada panitia seleksi.
